Paham Merkantilisme berkembang di negara-negara Barat dari abad ke-16
sampai abad ke-18. Paham ini dipelopori oleh beberapa tokoh, seperti
Thomas Mun Sir James Stuart dari Inggris, Jean Baptiste Colbert dari
Prancis, dan Antonio Serra dari Italia. Secara umum, Merkantilisme dapat
diartikan sebagai suatu kebijaksanaan politik ekonomi dari
negara-negara imperialis yang bertujuan untuk mengumpulkan
sebanyak-banyaknya kekayaan berupa logam mulia. Logam mulia ini
dijadikan sebagai ukuran terhadap kekayaan, kesejahteraan, dan kekuasaan
bagi negara yang bersangkutan. Dengan kata lain, semakin banyak logam
mulia yang dimiliki oleh suatu negara imperialis maka semakin kaya dan
semakin berkuasalah negara tersebut. Mereka percaya bahwa dengan
kekayaan yang melimpah maka kesejahteraan akan meningkat dan kekuasaan
pun semakin mudah untuk didapatkan. Negara yang menerapkan sistem
ekonomi merkantilis adalah Inggris Raya.
Dari pengertian Merkantilisme yang telah dikemukakan di atas, dapat disimpulkan bahwa ciri-ciri Merkantilisme yaitu:
a. Negara adalah satu-satunya penguasa ekonomi;
b. Mendapatkan logam mulia (emas) sebanyak-banyaknya menjadi tujuan utama.
Gerakan
Merkantilisme berkembang serta berpengaruh sangat kuat dalam kehidupan
politik dan ekonomi di negara-negara Barat, seperti negara Belanda,
Inggris, Jerman, dan Prancis. Setiap negara kolonialis saling berlomba
untuk mendapatkan dan mengumpulkan kekayaan berupa logam mulia untuk
berbagai kepentingan, seperti kepentingan industri, ekspor maupun impor.
Bahkan, untuk mencapai tujuannya tidak jarang terjadi persaingan di
antara negara-negara kolonialis tersebut. Dengan ditemukannya jalur
pelayaran dan perdagangan di Samudera Atlantik maka hubungan luar negeri
di antara negara-negara Barat semakin terbuka lebar. Melalui interaksi
perdagangan tersebut, setiap negara-negara Barat mendapatkan keuntungan
yang berlipat ganda.
Seperti telah disebutkan pada uraian di atas,
jelaslah bahwa paham Merkantilisme pada dasarnya telah memberikan
kekuatan yang luar biasa bagi setiap negara kolonialis untuk memfokuskan
segala kegiatan perdagangan dalam rangka memperoleh kekayaan yang
banyak dan kekuasaan yang luas.
Tujuan Merkantilisme adalah untuk
melindungi perkembangan industri perdagangan dan melindungi kekayaan
negara yang ada di masing-masing negara. Inggris misalnya, menjadikan
praktik politik ekonomi Merkantilisme dengan tujuan untuk:
a. Mendapatkan neraca perdagangan aktif, yakni untuk memperoleh keuntungan besar dari perdagangan luar negeri;
b. Melibatkan pemerintah dalam segala lapangan usaha dan perdagangan;
c. Mendorong pemerintah untuk menguasai daerah lain yang akan dimanfaatkan sebagai daerah monopoli perdagangannya.
Pada
perkembangan selanjutnya, nilai uang disamakan dengan emas,
masing-masing negara berusaha untuk mendapatkan emas. Oleh karena itu,
paham Merkantilisme tidak hanya menjadikan logam sebagai sumber
kemakmuran, tetapi lebih dari itu memandang pula pentingnya usaha untuk
menukarkan barang-barang lainnya dengan emas batangan. Hal ini ditandai
dengan semakin banyaknya arus masuk emas ke pasaran Eropa. Selain itu,
ditandai pula dengan semangat bangsa-bangsa Barat untuk melakukan
penjelajahan atau perdagangan dengan Dunia Timur yang kaya akan sumber
daya alam bagi pemenuhan pasar Eropa. Sejak saat itu, tidak sedikit
penjelajahan dan pelayaran bangsa-bangsa Eropa yang dibiayai oleh raja
atau negara. Setiap negara, seperti Inggris, Prancis, Belanda, dan
Spanyol saling bersaing untuk mendapatkan barang159 berharga tersebut.
Negara-negara tersebut melakukan eksploitasi besar-besaran terhadap
setiap daerah yang ditemuinya. Banyak daerah yang menjadi sasaran
bangsa-bangsa Barat itu, seperti daerah yang ada di benua Amerika yang
di dalamnya terdapat Kerajaan Inca, Maya, dan Astec. Di daerah-daerah
itu, bangsa Inggris, Prancis, Belanda, dan Spanyol melakukan eksploitasi
untuk mendapatkan emas sebanyak-banyaknya dalam rangka mencapai tujuan
gerakan Merkantilisme.
Politik Merkantilisme melahirkan terbentuknya
persekutuan-persekutuan dagang masyarakat Eropa, seperti EIC (kongsi
perdagangan Inggris di India) dan VOC (kongsi perdagangan Belanda di
Indonesia). Inggris bangkit sejalan dengan aman penjelajahan samudera
untuk mencari daerah-daerah baru yang kemudian dijadikan sebagai koloni.
Begitu juga dengan masyarakat Eropa lainnya, seperti Prancis, Belanda,
dan Spanyol. Oleh karena itu dalam perkembangan politik ekonomi,
Merkantilisme secara langsung atau tidak telah menimbulkan ekses lain,
yakni perebutan daerah koloni.
Penjelajahan samudera atau pelayaran
bangsa-bangsa Barat tersebut akhirnya sampai di Kepulauan Nusantara yang
kaya akan rempah-rempah, seperti lada, cengkih, pala, fuli (bunga
pala), dan lain-lain. Bagi bangsa-bangsa Eropa, rempah-rempah merupakan
barang komoditas yang sangat laku di pasaran Eropa. Oleh karena itu,
mereka segera menukar bahan komoditas tersebut dengan barang-barang
kebutuhan rakyat Indonesia. Selanjutnya, untuk mendapatkan keuntungan
yang lebih besar lagi, mereka memonopoli perdagangan rempah-rempah di
Indonesia. Bahkan, tidak hanya dengan memonopoli perdagangan, mereka
juga melakukan pemerasan dan penguasaan daerah yang kemudian dikenal
dengan penjajahan atau kolonialisme.
Monday, 9 April 2012
Pengertian Merkantilisme
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Petunjuk Download
Semua link download akan dialihkan ke adf.ly secara otomatis,,,ketika masuk di halaman adf.ly , silahkan sobat klik tombol (SKIP AD atau LEWATI) pada kanan atas layar sobat atau drag tombol (SKIP AD atau LEWATI) tersebut ke kotak adress bar,,,setelah itu sobat akan langsung masuk ke halaman mediafire dan silahkan download filenya.............. enjoy :) :D
NB : jika saat mendownload, sobat diminta memasukan password untuk membuka filenya. silahkan masukan password "fnr-site.blogspot.com" (tanpa tanda petik!)
NB : jika saat mendownload, sobat diminta memasukan password untuk membuka filenya. silahkan masukan password "fnr-site.blogspot.com" (tanpa tanda petik!)
0 comments:
Post a Comment